Suara Pembaharu ideas 2018

Bolmong Timur, Suarapembaharu.com -" Nama mereka (ASN) dicatut, agar melengkapi daftar anggota, agar memenuhi syarat sistem informasi partai politik (Sipol)," ujar Hariyanto, Jumat (24-11-2017) di acara FGD yang bertempat desa Tombolikat.

(sumber foto Gun) Panwaslu Boltim gelar FGD

hariyanto menambahkan, ketiga partai tersebut Golkar, Hanura dan Gerindra, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Boltim yang dimasukkan sebanyak 15 orang.


Lanjutnya, berdasarkan penelusuran tim investigasi Panwaslu, mendapati ternyata 15 orang masih aktif sebagai PNS di Pemkab Boltim .Namun setelah diusut secara mendalam merupakan korban dari ketiga parpol.


"Maka saya minta ke 15 PNS harus dihapus nama oleh partai tersebut serta menggantinya, " ujar Hariyanto.


Sementara Koordinator devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Mustarin Humagi melalaui Stafnya Samy Soplanit mengatakan, ke 15 PNS sudah diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk dihapus segera.


" saat ini Bolaang Mongondow Timur, masih dalam proses verifikasi administrasi partai politik. Yang paling banyak didapati dalam verifikasi administrasi ini adalah KTA Ganda dan ASN," ujar Mustarin Humagi.


Tambahnya, 15 ASN nantinya akan dibina oleh badan kepegawaian Bolaang Mongondow Timur, jika terlibat. Namun kenyataannya  tidak, karena nama mereka dimasukan, tanpa diketahui.

Reporter : Gunawan Mamonto
Editor : Arham Licin

Suara Pembaharu

Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya.

Post a Comment

Post a Comment

Suara Pembaharu

Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya.
Powered by Blogger.