Bitung, suarapembaharu.com - Keresahan warga terhadap Galian C ilegal di puluhan titik yang ada di Kota Bitung membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) angkat bicara, Kamis (07-12-2017).
Lewat Sekertaris DLH Sadat Minabari, menyatakan permasalahan penambangan galian C tanpa izin bukan hanya urusan Dinas Lingkungan Hidup saja, akan tetapi ada sejumlah instansi yang berwenang untuk melakukan penindakan.
"Kami sudah berupaya menyurat resmi ke 13 galian C di kota Bitung untuk memberhetikan operasi pengerukan karena memang tidak memiliki izin, namun sampai saat ini masih saja beroperasi," jelasnya.
Untuk menindak tegas para pengusaha galian C ilegal, kata Minabari, harus ada kolaborasi dengan instansi lain agar supaya tidak menyalahi aturan.
"Karena memang masalah galian C ilegal ini, dampaknya negatif di sejumlah sektor sosial masyarakat," tutup Minabari.
Jadi siapa sebenarnya dibelakang 13 galian C yang tak berizin ini,? Apakah ada campur tangan penguasa untuk melindungi bisnis yang akan berdampak bencana?. Bersambung.
Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin
Post a Comment