Tak puas dengan memperkosa hak-hak karyawan hingga menimbun limbah batu bara yang sampai saat ini kasusnya tak berujung. Kali ini PT-Delta seakan dengan sengajah menghilangkan nyawa karyawannya.
Seperti yang terjadi kejadian, Rabu (20/12/2017) kemarin, Randi Mokodompit (30) Warga Talawaan Atas Kecamatan Wori, Kab Minahasa Utara menjadi korban akibat membersikan bak Ipal sedalam 4 meter tanpa mengunakan sepatu boots.
Sempat bungkam saat diwawancarai media, akhirnya Menagamen PT Delta Pasifik Indotuna melalui Basmi Said buka suara terkait dengan tewasnya Randi Mokodompit.
"Info yang kita dapat dari karyawan kemarin sekitar jam 2, dan langsung ke RSUD Bitung. Sampai di Rumah Sakit korban sudah meninggal dunia, dari cerita kronologisnya alamarhum tersengat listrik karena tidak menggunakan sepatu boots," jelas Basmi.
Saat ditanyakan lebih jauh, dugaan PT Delta Pasifik Indotuna tidak mengikuti prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Basmi Said membantanya.
"Untuk prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Delta punya perlengkapan kerja," pungkasnya Kamis (21/12/2017).
Sementara itu, pihak keluarga korban Nyong Mokodompit (60) berharap agar perusahan bertanggung jawab atas kematian korban.
"Kami hanya minta perusahan bertanggung jawab penuh atas kematian korban," singkat Nyong.
Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin
Post a Comment