Diharapkan Bisa Tarik Investasi 32 Triliun Hingga 2025, Nasib KEK Bitung Justru Kian Tak Jelas
Melalui Keputusan Presiden, 12 KEK ini dibentuk dari Barat sampai ke Timur Indonesia yang mana masing masing KEK memiliki fokus terhadap usaha tertentu. Salah satunya KEK Bitung yang ada di Sulawesi Utara dan konsen di sektor perikanan, perkebunan dan hasil olahan kelapa serta industri farmasi.
Dengan luas 534 hektar, KEK Bitung diharapkan bisa menjadi kawasan yang menggerakan perekonomian Sulawesi Utara dan khususnya kota Bitung. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2014 KEK Bitung dibentuk dengan mengambil lokasi di Kelurahan Manembo nembo, Sagerat dan Tanjung Merah, kecamatan Matuari.
Namun, hingga batas waktu desember 2017 berakhir, KEK Bitung belum juga diresmikan. Sampai saat ini, baru gerbang dan kantor administrator yang selesai dikerjakan. Bahkan, Badan Pengelola Kawasan yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Membangun Sulut Hebat (MSH) yang dibentuk oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut nomor 3 tahun 2014 belum berjalan sesuai fungsinya sebagai operator dikawasan yang memiliki keunggulan geostrategis, dimana KEK Bitung diharapkan mampu mendorong daya saing dan hilirisasi sektor perikanan, agro industri dan industri farmasi serta diharapkan mampu menarik investasi senilai 32 triliun rupiah hingga tahun 2025 mendatang belum menunjukkan kinerja dalam rangka memacu percepatan pembangunan KEK Bitung.
Informasi yang dihimpun media ini, sejak dibentuknya badan pengelolah KEK tersebut, hingga kini belum mampu menarik satu pun investor untuk berinvestasi di kawasan ekonomi khusus ini. Bahkan, lahan seluas 93,4 hektar merupakan bekas hak guna usaha sampai hari ini masih dalam proses hukum karena gugatan yang dilayangkan. Padahal, lahan itu menjadi lokasi pengembangan awal KEK Bitung yang tidak butuh anggaran pembebasan karena merupakan tanah negara.
" Belum jelas kapan peresmian, seharusnya sesuai waktu yang diberikan, bulan desember 2017 sudah ada peresmian. Tapi kesiapan KEK Bitung dinilai belum sampai ketahap itu, bahkan tanah yang 93,4 hektar sekarang justru berproses hukum atas gugatan yang masuk ke pengadilan negeri Bitung," jelas salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublish, Jumat (5-1-2018).
Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin
Post a Comment