![]() |
(ilustrasi) aksi curanmor |
Seperti yang dialami oleh Doortje Warouw (49) warga Kelurahan Paniki Satu, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, kota Manado harus mengadu ke SPK Polsek Mapanget, pekan lalu.
Informasi yang dihimpun, berawal saat Irfandi Modeong meminjam motor korban dengan nomor polisi DB 5279 MB untuk menagih iuran. Saat berada di Perumahan Kilu Permai, Irfandi memarkir motornya dan masuk kerumah. Naasnya, saat mau balik mengambil motor, kendaraan korban sudah tidak ada.
Kapolsek Mapanget AKP Johanis Pagayang saat dikonfirmasi, Senin (5-2-2018) membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kami sudah menerima laporannya, dan korban mengalami kerugian sebesar 17 juta dan kasus ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Reporter : Nanang Noholo
Editor : Arham Licin
Post a Comment