![]() |
(SP) Kalapas Sangihe, Astar Ladjolo |
Kepala Rutan Enemawira Astar Ladjolo saat di temui, Rabu (14-02-2017) membenarkan bahwa salah satu pegawai rutan Ricard Patras telah mengeluarkan secara diam-diam salah satu tahanan Tipikor.
"Benar, salah satu tahanan titipan bebas berkeliaran dan saya tidak mengetahui hal tersebut karena diluar jam kantor, itu dilakukan oleh salah satu pegawai rutan," ungkap Ladjolo.
Dirinya juga menambahkan akan menindak lanjut perbuatan yang dilakukan bawahannya itu.
"Ini merupakan kesalahan fatal yang dilakukan karena tahanan merupakan titipan Kejaksaan, dan tindak lanjut yang dilakukan masih sementara BAP dan di usung kemudian barulah mendapat hukuman, dan untuk tahanan telah dikarantina agar tidak bebas lagi ruang geraknya," tandasnya.
Reporter : Reynaldi Tulong
Editor : Arham Licin
Post a Comment