DPS di Sangihe Capai 106.748 Orang
Tak hanya proses verifikasi kelengkapan berkas saja para bakal calon legislatif (bacaleg) masing-masing partai politik (parpol), tapi juga ikut menangani jumlah daftar pemilih yang sudah terdaftar.
"Telah dilaksanakan rapat rekapitulasi penetapan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu (22/7/2018), baru-baru ini, di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hasilnya sudah disampaikan secara terbuka, dan pada kesempatan itu pula turut hadir juga para perwakilan atau utusan parpol.
Jadi total keseluruhan DPS di Kabupaten Kepulauan Sangihe yaitu sebanyak 106.748 orang," ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alwy Kawoka.
Lebih lanjut dijelaskan, jumlah yang dimaksud merupakan hasil pendataan oleh petugas pemutahiran data pemilih di tiap wilayah, yakni pelaksanaannya secara bertahap dan menyesuaikan tahapan yang diterapkan.
"Tentunya DPS dimaksud bisa saja masih mengalami perubahan, sebab jumlahnya akan terus dipastikan hingga akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan petugas yang berada di lapangan juga mengecek lagi pemutahiran data pemilih tersebut," jelasnya.
Pentingnya untuk memastikan jumlah daftar pemilih melalui DPT, termasuk dalam melengkapi penyelenggaraan agenda nasional tahun 2019 mendatang, yakni Pilcaleg dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan secara serentak tanggal 17 April 2019 mendatang,tutupnya.
(ReynalduTulong)
Post a Comment