"Dasar pelaksanaan ini mengacu dari Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang kampanye campak dan rubella di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memutuskan mata rantai campak dan rubella pada anak usia 9 bulan dan kurang dari 15 tahun," kata Tamatompo.
Sementara itu Edwin Roring ketika membuka agenda tersebut menyampaikan. "Indonesia telah berkomitmen menuntaskan penyakit campak dan rubella untuk tahun 2020. Salah satu upayanya adalah melakukan kampanye masal dan imunisasi masal, untuk memutuskan penyebaran yang secara langsung yang betdampak pada cacat otak. Oleh karena itu maka dilakukan pencegahan sedini mungkin," kata Roring mewakili Bupati Kabupaten Kepualauan Sangihe, Jabes E. Gaghana.
Dikatakannya pula bahwa OPD yang ada diseluruh Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dapat berpartisipasi penuh dalam mensosialisasikan program kesehatan tersebut.
"Semua OPD perlu turut berpartisipasi dan berkontribusi dalam sosialisasi imunisasi ini. Bahkan semua elemen yang hadir di sini, kita bisa saling bahu membahu dalam mendukung program Imunisasi Measles Rubella (IMR)," Imbaunya kepada masyarakat dan elemen yang hadir.
(ReynaldiTulong)

Post a Comment