![]() |
Pelaku saat diamankan Polisi. |
Kepolisian berhasil meringkus penyanyi lagu 'Kosong Dua' SK alias Sinen (26) warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting akibat melakukan kasus penikaman terhadap korban Ridwan Talip (23) warga yang sama.
Polresta berhasil meringkus pelantun lagu kosong dua itu Provinsi Gorontalo, Kamis (17/1/2019).
Diketahui, berawal dari laporan di Wilayah Tuminting telah terjadi Kasus penikaman di Wilayah Sindulang Satu. Dibantu Tim Macan Polresta Manado, alhasil pelaku berhasil di bekuk tampa melakukan perlawanan.
Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Pelaku saat ini sudah kami amankan," pungkasnya. (Laks)
Post a Comment