![]() |
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tuminting. |
Informasi yang dihimpun, pada Minggu 9 Desember 2018 lalu, SDN 46 Manado dimasuki maling sehingga menyebabkan Komputer merk acer bersama alat-alatnya milik kepala sekolah raib. Diketahui, berawal saat pelaku bersama teman-temannya datang ke sekolah, kemudian para pelaku mendapatkan kunci yang tersimpan diatas ruangan guru.
Setelah mendapatkan kunci, para pelaku langsung memasuki ruangan kepala sekolah dan mengambil barang-barang yang ada didalam.
Setelah berhasil mendapat hasil curian, para pelaku langsung menuju ke rumah kosong yang berada di Kelurahan Tumumpa Dua.
Kapolsek Tuminting, AKP Muhammad Fadli SIK membenarkan adanya kejadian tersebut. "Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Buser Polsek Tuminting berhasil mengamankan pelaku dirumahnya hari ini. Pelaku masih dibawah umur Atas nama Angelika Bastian warga setempat," ungkap Kapolsek Tuminting. (Laks)
Post a Comment