![]() |
Pelaku penganiayaan anak dibawah umur. AB alias Arjan (32), warga Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. |
Kapolsek Bunaken, Iptu Muhammad Riza Rahman menuturkan, penganiayaan itu bermula saat korban sedang bermain bersama rekannya AH alias Arul (8) di halaman rumah korban.
Tiba-tiba pelaku keluar dari rumah dan langsung menampar korban kemudian memukul korban dengan pipa dibagian kepala.
Tak lama berselang, Paman korban langsung melaporkan kejadian ini ke piket Polsek Bunaken.
"Korban mengalami luka dibagian kepala dan luka memar dibagian pipi," tutur Kapolsek.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Bunaken beserta barang bukti berupa pipa paralon dan sedang menjalani pemeriksaan.
Diketahui, pelaku dan korban masih ada ikatan keluarga.(tsir)
Post a Comment