Suarapembaharu.com - Bertempat di aula BPM desa Karatung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Personil Polsek Nanusa Polres Kepulauan Talaud melaksanakan Pengamanan dalam kegiatan pembagian sertifikat tanah yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (26/2/2019).
Pembagian sertifikat tanah tersebut diberikan kepada masyarakat dari tiga Desa di Kecamatan Nanusa yakni Desa Karatung, sebanyak 457 buku, Desa Karatung tengah sebanyak 406 buku dan Desa Karatung selatan sebanyak 318 buku.
Hadir dalam pembagian sertifikat tanah tersebut antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupate Kepauan Talaud Alexander R. Wowiling, Perwakilan Kakanwil Manado Raden Wong Wito, Sekcam Nanusa Musa Kasili, Danramil Nanusa Lettu Inf Taengetan, Kepala Desa Karatung, Kepala Desa Karatung Tengah dan Masyarakat Desa Karatung, Desa Karatung tengah, Desa Karatung Selatan Kecamatan Nanusa.
"Teriakasih kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo atas program Kerja PTSL serta meyampaikan kepada masyarakat untuk mempergunakan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya," Sekertaris Kecamatan Nanusa, Musa Kasili.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Talaud Alexander R. Wowiling dalam sambutannya menekankan kepada masyarakat untuk mempergunakan sertifikat tanah dengan baik.
"Gunakanlah sertifikat tanah ini dengan baik, karena sertifikat tanah memiliki nilai ekonomis yang baik, adanya kepastian hukum terhadap tanah," ujar Wowiling sembari menjelaskan program pemerintah tentang PTSL.(ive)

Post a Comment