Suara Pembaharu ideas 2018

Barang Bukti


Minut, suarapembaharu.com - Kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Perum CBA Blok W, Mapanget Jaga IX, Minahasa Utara (Minut), Kamis (14/03/2019), sekitar pukul 22.30 Wita.

Diketahui pelakunya berinisial AR (33), sedangkan korban, Julham (23). Keduanya warga Perum CBA. AR berhasil diamankan personel Polsek Dimembe, sesaat usai kejadian.

Informasi diperoleh, kasus ini dipicu dendam lama AR terhadap korban. Sekitar dua tahun lalu, keduanya pernah berpesta minuman keras (miras), lalu korban menantang pelaku untuk berkelahi.

Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut bermula ketika AR usai berpesta miras di Perum GPI.

Saat sampai di Perum CBA, AR melihat ayahnya sedang duduk dengan korban (Red,Julham) di depan rumah Yayak. Pelaku lalu mengajak korban untuk minum miras namun ditolak.

Tak berselang lama, AR langsung menggertak korban, sambil berpura-pura mencabut sajam dari pinggangnya. Sesaat kemudian pelaku pulang dan mengambil sebilah pisau dapur, lalu kembali mendatangi korban.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menikamkan pisau ke arah korban dan berhasil ditangkis dengan tangan kiri. Namun ujung pisau sempat kena di tangan kiri dan perut korban, hingga mengalami luka sayatan.

Aksi ini dilerai oleh ayah pelaku dan pemilik rumah. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit AURI untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Dimembe, AKP Edi Susanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kuncinya.

(Redaksi)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.