![]() |
| Pelaku yang diamankan. |
Berdasarkan data yang diterma Suarapembaharu.com, penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Sindulang 1, Lingkungan 4, Kecamatan Tuminting, Kota Manado pada Kami (28/2/2018).
Warga yang yang diamankan masing-masing ZU alias Zainudin (34) warga Kelurahan Singkil 1, WT alias Wahyudi (32) dan MA alias Marsuki (30) kedu merupakan warga Kelurahan Sindulang 1, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Terbongkarnya kasus ini bermula adanya informasi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu. Mendapat laporan itu, Tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemantauan di lapangan dan mengamankan ketiga pelaku saat bertransaksi.
Dari penangkapakan ini, Tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket kecil sabu, 1 buah pipet kaca berisi sabu, 1 buah botol bong dan 4 buah HP (samsung,huaweixiomi).
Ketiga orang tersebut beserta BB saat ini berada di Polda Sulut guna penyelidikan.
"Saat ini tim sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba kepada para pelaku yang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Suarapembaharu.com, Senin (4/3/2019) pagi.(Laks)

Post a Comment