![]() |
| Tersangka pencurian RW alias Neneng |
Minsel, suarapembaharu.com - Seorang perempuan berinisial RW alias Neneng (30), warga salah satu desa di Suluun Tareran, Minahasa Selatan, diamankan personel Polsek Tumpaan, Rabu (06/03/2019), malam.
Pasalnya, Neneng yang diketahui bekerja di rumah makan ini, dilaporkan telah mencuri perhiasan emas seberat 15 gram serta uang tunai jutaan rupiah, milik majikannya.
Kapolsek Tumpaan, Iptu Duwi Galih membenarkan adanya laporan tersebut.
"Pelaku diamankan di rumah kerabatnya, di Desa Suluun Empat, saat diInterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek.
(Redaksi)

Post a Comment