Mahasiswa pada saat melakukan aksi damai. |
LuwuTimur, suarapembaharu.com - Front Perjuangan Mahasiswa Luwu Timur desak Dirkrimsus dan Bareskrim Polda Sulsel agar mengambil langka tegas terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran dana hibah serta pemalsuan dokumen LPJ pemeritah Luwu Timur.
Ketua IPMALUTIM, Wotu Egid menyatakan beberapa bulan lalu mengajukan laporan namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari polisi.
"Kami tidak ingin hal seperti ini seolah olah dibiarkan begitu saja, ini menjadi sebuah tamparan dan beban moral bagi kami selaku mahasiswa yang berasal dari Luwu Timur," ungkapnya, Kamis (21/3/2019).
Secara terpisah, Irfan selaku salah satu aktivis makassar berkomentar tentang hal tersebut dan menyatakan akan mengawal kasus yang merugikan pemerintah terlebih lebih masyarakat hingga tuntas.
“Kami sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi terlebih lagi apabila tidak ada langkah tegas yang dilakukan pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penyalahgunaan anggaran serta pemalsuan dokumen seperti ini jangan dibiarkan dan membudaya di organisasi kemahasiswaan yang tentu saja akan menjadi penerus estafet pemerintahan kedepannya. Ini bisa diketegorikan sebagai tindakan korupsi, salah satu kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) karena begitu merugikan banyak orang,” pungkasnya.
(AndreowReza)
Post a Comment