![]() |
IVL alias Ivone |
Bitung, suarapembaharu.com - Penanganan kasus oknum berinisial IVL alias Ivone caleg dapil Minahasa Utara-Bitung dari Partai Berkarya oleh Gakkumdu Kota Bitung macet.
Ivone dilaporkan mangkir ketika dilakukan pemanggilan penyidik usai 13 hari dilakukan pemeriksaan. Kini, Gakkumdu Kota Bitung menetapkan oknum tersebut sebagai Daftar pencarian orang (DPO).
Komisioner Bawaslu Kota Bitung Zulkifli Densi mengatakan, Ivone menghilang pada hari 13 pemeriksaan.
"Upaya pemanggilan dari penyidik Gakkumdu sudah dilakukan tiga kali. Tapi yang bersangkutan kini menghilang," ujar Densi, Senin (11/03/2019).
Lanjut Densi, IVL diduga lakukan tindak pidana Pemilu dengan berkampanye di tempat terlarang.
"Berdasarkan laporan, IVL melakukan kampanye di tempat ibadah. Koordinator penyidik Gakkumdu telah menetapkan DPO terhadap caleg tersebut," tegas Densi.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Bitung Edy Kusniadi sebagai koordinator penyidik Gakkumdu Bitung belum berhasil. Juga demikian terhadap IVL, upaya konfirmasi melalui akun media sosial belum ditanggapi.
(YaserBaginda)
Post a Comment