Suara Pembaharu ideas 2018

Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw


Bitung, suarapembaharu.com - Pasca Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementrian Agaman, aktivis anti korupsi, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut angkat bicara.

Melalui pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw menjelaskan, sangat disayangkan masih ada kasus jual beli jabatan yang terjadi di Kementrian.

"Ini merupakan tanda 'Awas' bagi Kementrian Agama Sulut, bukan tindak mungkin indikasi jual beli jabatan ada di Kanwil Sulut," ujar Berty, Sabtu (16/03/2019).

Untuk itu, kata dia, mendukung KPK untuk mendalami kasus jual beli jabatan, apalagi diduga kasus ini sudah beberapa kali sebelumnya.

"Intinya, GTI sendiri apresiasi KPK dalam hal pemberatasan korupsi di negeri ini," pungkasnya.


Sebelumnya diketahui, KPK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam seleksi jabatan 2018-2019. Selain Romi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni RMY, HRS dan MFQ. Romi disangkakan Pasal 12 ayat a atau b jo Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(YaserBaginda)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.