![]() |
Pelaku saat diamankan di Polresta Manado. |
Diketahui, penangkapan terhadap Rio akibat melakukan kekerasan seksual terhadap DY (21) warga yang sama, pada Rabu (13/3/2019) kemarin.
Informaasi yang dihimpun Suarapembaharu.com, kejadian tersebut saat korban berada di tempat kos sedang menjemur pakaian, tiba-tiba korban kaget melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar korban.
Pelakupun tanpa menunggu lama langsung menarik korban ke arah kasur dan mematikan lampu.
Pelaku yang sudah dalam keadaan full birahi langsung menyetubuhi korban yang dalam keadaan pusing.
Usai melaksanakan aksi bejatnya, pelaku langsung meninggalkan korban yang terbaring lemas diatas kasur.
Tak terima dirinya dinodai Rio, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Mendengar kejadian tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku kita amankan ditempat kerjanya," kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Humas Polresta Manado, Iptu Tommy Oroh.
"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses hukum," pungkasnya.(tsir)
Post a Comment