![]() |
Komisi III Hearing PT Agro Makmur Raya |
Bitung, suarapembaharu.com - Diduga cemarkan lingkungan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung melalui Komisi III seret Hearing PT Agro Makmur Raya, Rabu (20/03/2019).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, masyarakat Madidir Ure merasa teraniaya dengan dampak lingkungan PT Agro selama tujuh tahun.
"Akibat dari dampak lingkungan, kami masyarakat merasa dianiaya, kurang lebih tujuh tahun karena limbah PT Agro yang menyengat," ucap Malton Andalangi, yang mewakili masyarakat.
Mantan Sekretaris Kota Bitung itu juga mengatakan, kehadiran perusahan Agro di Kelurahan Madidir ini membawah petaka bagi warga sekitar.
"Warga sekitar setiap musim hujan juga menjadi langganan banjir karena jalur drainase diahlikan perusahan," katanya.
Ketua Komisi III, Superman Boy Gumolung, menyatakan PT Agro selama ini tidak ada itikat baik menyelesaikan segalah persoalan masyarakat.
"Ini ke lima kali hearing dengan persoalan yang sama, tapi tidak ada niat sama sekali dari PT Agro untuk menyelesaikanya," ujar Gumolung.
Dalam hal ini, kata Gumolung, saya merekomendasikan kepada instansi terkait dan PT Agro agar supaya merubah jalur drainase.
"Agar supaya warga sekitar tidak menjadi langganan banjir," pungkasnya.
(YaserBaginda)
Post a Comment