![]() |
| Komisioner KPU Manado Amrain Razak |
Komisioner KPU Manado, Amrain Razak menuturkan, sampai Selasa (21/4) telah 75 orang yang telah mendaftarkan diri di KPU Manado untuk direkrut menjadi PPK di 11 kecamatan kota Manado.
“Sesuai tahapan yang telah diagendakan, KPU membuka pendaftaran PPK hingga 24 April. Dan sampai hari ini, (21/4), sudah 75 orang yang mendaftar di KPU Manado untuk menjadi PPK,” ucap Amrain.
Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM ini menambahkan, pendaftaran PPK sendiri dilakukan di kantor KPU Manado. Dan bagi masyarakat manado yang ingin terlibat bisa langsung mengambil formulir pendaftaran di kantor KPU Manado, syarat dan ketentuan pun telah terpampang di papan pengumuman kantor KPU Manado.
“Syarat umum untuk menjadi PPK adalah, berdomisili di daerah setempat dengan dibuktikan KTP, pendidikan minimal sekolah menegah atas dan umur minimal 25 tahun. Untuk itu, mari rame-rame bekeng sukses Pilwako Manado 9 Desember 2015,” ujarnya. (MO3)

Post a Comment