Suara Pembaharu ideas 2018

Kantor walikota Kotamobagu
SUARA PEMBAHARU -- Keluarnya Surat Perusahaan Listrik Negara (PLN) bernomor 027/160/KTM/2015 yang ditujukan kepada Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, terkait tunggakan tagihan listrik yang belum terbayarkan, sontak menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam surat tersebut tertera tagihan listrik Pemkot Kotamobagu sampai Bulan April 2015 berjumlah Rp 2.472.419.441. Jumlah tersebut berasal dari 21 kontrak, dan tagihan terbesarnya dari Penerangan jalan Umum (PJU) yang angkanya lebih dari Rp 1.7 miliar. Sementara itu dari bocoran yang diterima, tagihan bulan Mei jumlahnya berkisar di angka Rp 600 juta. Jika tunggakan ini bertumpuk hingga bulan Mei, maka total tagihan berkisar di angka Rp 3 miliar lebih.

Menariknya juga dalam surat PLN tersebut menyebutkan kata 'pemutusan sementara', yang dapat berdampak gelapnya jalanan Kotamobagu  nantinya, jika hal itu terjadi maka masyarakat Kotamobagu harus siap dengan konsekuensi tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Agus Suprijanta sangat menyayangkan kinerja dari Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak pro aktif dengan hal ini.

"Ini mempermalukan Walikota. Kinerja dan visi Walikota ternyata tidak bisa diimbangi oleh bawahannya. saya minta Walikota meninjau bawahannya yang bertanggungjawab atas hal ini," ucap politisi partai hanura ini.

Lebih lanjt, Agus menyarankan kepada Walikota untuk bisa melakukan langkah cepat dan persuasif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Pemkot perlu meminta maaf atas adanya tunggakan dalam jumlah besar yang telah mempengaruhi neraca keuangan PLN, dan minta keringanan sambil tentunya secepatnya menyelesaikan tunggakan tersebut," ungkapnya. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.