Suara Pembaharu ideas 2018

Komisioner KPU Manado, Amrain Razak
SUARA PEMBAHARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Manado memberi batas pendaftaran Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) sampai, Jumat (24/4).

Perekrutan PPK ini dilakukan dalam rangka menghadapi pemilihan walikota dan wakil walikota Manado yang akan digelar 9 Desember 2015 nanti.

Komisioner KPU Manado, Amrain Razak menyampaikan, Jumat (24/4) batas pendaftaran PPK, jadi masih ada waktu sampai besok untuk mendaftarkan. Formulir pendaftaran bisa langsung diambil di kantor KPU Manado, untuk persyaratan juga bisa langsung dilihat di papan pengumumankantor KPU Manado.

“Sesuai tahapan yang telah diagendakan, KPU hanya membuka pendaftaran PPK hingga 24 April. Selepas itu, akan masuk pada penelitian berkas calon PPK,” ucap Amrain.

Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM ini menambahkan, siapa saja masyarakat manado yang ingin terlibat bisa langsung mengambil formulir pendaftaran, yang penting bersangkutan tidak terlibat di partai politik atau pernah mendapat sanksi pemecatan sebagai penyelenggara pemilu.


“Syarat umum untuk menjadi PPK, berdomisili di daerah setempat dengan dibuktikan KTP, pendidikan minimal sekolah menegah atas, umur minimal 25 tahun, tidak terlibat partai politik minimal 5 tahun ke belakang dan tidak pernah dipecat sebagai penyelenggara pemilu. Mari rame-rame bekeng sukses Pilwako Manado 9 Desember 2015,” ujarnya. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.