Suara Pembaharu ideas 2018

Sarifuddin Kamis
 SUARA PEMBAHARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai perekrutan lembaga ad hoc, dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak yang akan dilaksanakan Desember nanti.

Tokoh Masyarakat Sarifuddin Kamis menilai, KPU sebagai lembaga independen tidak boleh masuk dalam ranah politik maupun di manfaatkan oleh pihak manapun. Untuk menjaga independensi KPU, penting untuk menjaga perekreturan lembaga ad hoc di tingkat PPK dan PPS yang sebentar lagi akan dilaksanakan, jika tidak akan memungkinkan lembaga ad hoc di bawah KPU ini akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu dalam rangka memenangkan pemilukada nantinya.

"Kami berharap, tidak ada lagi keterlibatan pegawai negeri atau lembaga pemerintah daerah saat perekrutan PPK dan PPS. Apalagi, undang-undang pemilukada yang terbaru, telah membatasi keterlibatan pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam perekrutan lembaga ad hoc KPU ini," jelas Sarifuddin.

Pemilukada merupakan pesta demokrasi yang harus dijaga bersama, maka dari itu kerja profesional dan mandiri dari KPU harus tetap dijaga. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.