![]() |
| Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang |
SUARA PEMBAHARU – Usulan
pemekaran Kecamatan baru Helumo, dikabarkan telah melewati tahap verifikasi dan
tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) TS Mayulu
mengatakan, proses pemekaran Kecamatan sudah lewatv setengah perjalanan. Hasil
Verifikasi tim dari provinsi memberikan kabar positif. “Informasi yang kami
terima, tim verifikasi menyimpulkan Kecamatan persiapan Helumo layak
dimekarkan,” katanya.
Tahapan sekarang katanya tinggal menunggu rekomendasi dari
Gubernur. Rekomendasi tersebut nantinya dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri. “Jika SK
tersebut sudah ada, Dewan Kabupaten (Dekab) langsung menggelar paripurna
penetapan Perda Kecamatan Helumo,” terang TS Mayulu.
Lanjutnya, setelah Peraturan Daerah (Perda) Kecamatan ini
ditetapkan, langsung digelar peresmian Kecamatan ditandai dengan pengangkatan
dan pelantikan camat baru. Di sisi lain, Bupati Hi Herson Mayulu (H2M) beberapa
waktu lalu menyampaikan bahwa, dia sudah mempersiapkan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang bakal ditugaskan sebagai camat di Kecamatan baru.
“Sudah ada, kita tinggal menunggu prosesnya. Mudah-mudahan
saja lancar dan tidak ada kendala, Kecamatan baru bisa dibentuk,” tandas Bupati
belum lama uni. (toz)

Post a Comment