Suara Pembaharu ideas 2018

Ketua KPU Manado Eugenius Paransi menyerahkan PKPU kepada
Sekda Kota Manado Ir M.H. F Sendoh
SUARA PEMBAHARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado lakukan konsultasi bersama pemerintah kota (Pemkot) Manado untuk pengisian kompisisi Sekretaris dan staf sekretariat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan, Senin (25/5).

Ketua KPU Manado Eugenius Paransi menyampaikan, nantinya nama-nama yang diusulkan menempati posisi Sekretaris PPK dan staf sekretariat PPK harus yang memiliki integritas dan independent. Selain itu Paransi juga, menyerahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPS, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 pasal 46 menyebutkan dalam melaksanakan tugas, PPK dibantu sekretariat yang dipimpin seorang sekretaris PPK yang berasal dari pegawai Kecamatan atau sebutan lainnya.

Kedatangan KPU Manado di sambut Sekretaris Daerah Kota Manado (Sekdakot) Ir.M.H.F Sendoh, dengan mengambil tempat di ruang rapat Sekdakot. Sendoh kemudian didampingi asisten satu Kota Manado.


“Pemerintah juga akan mengusulkan nama-nama dan sebagai salah satu pertimbangan adalah pengalaman ,dan khusus untuk staf sekretariat akan disuplai yang terbaik agar membantu dengan maksimal” ucap Sendoh. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.