Keutua Pansus Pos dan Telekomunikasi DPRD Manado, Bambang Hermawan |
SUARA PEMBAHARU -- Pertemuan pansus pos dan telekomunikasi DPRD Manado bersama pihak TV Kabel, dituding ilegal oleh Ketua pansus, Bambang Hermawan, Jumat (29/5).
Menurut Bambang, pertemuan yang dilakukan tersebut tidak pernah diketahui dan di tandatangani olehnya. Ada beberapa oknum pansus pos dan telekomunikasi, yang mencoba melakukan sabotase pertemuan dengan TV Kabel.
"Tadi siang saya sempat ke kantor dan menanyakan ke staf DPRD Manado, jika hari ini ada pertemuan terkait pansus pos dan telekomunikasi dan dijawab tidak ada. Tapi, tiba-tiba mendapat informasi bahwa ada pertemuan pansus dengan TV Kabel di kantor DPRD Manado," cerita Anggota DPRD Manado ini.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan kekesalan terhadap tim Pansus yang tidak melakukan koordinasi, atau setidaknya memberikan informasi kepada dirinya terkait pertemuan pansus dengan pihak TV kabel, baik melalui telfon, sms atau lainnya.
"Pertemuan pansus pos dan telekomunikasi bersama pihak TV Kabel itu ilegal. Karena saya sebagai ketua pansus tidak pernah menandatangani atau mengetahuinya," tegas mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulut ini. (MO3)
Post a Comment