Suara Pembaharu ideas 2018

Pasangan Calon Telly Tjangkulung dan Viktor Mailangkay saat mendapat arahan dari
staf KPU Manado terkait syarat berkas dukungan, Senin (15/6) 
SUARA PEMBAHARU – Setelah melakukan pemeriksaan berkas dua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado, yakni Paslon Markus Palantung dan Robet Pardede, juga Telly Tjangkulung dan Viktor Mailangkay. Komisioner KPU manado kemudian secara resmi memutuskan Hanya satu paslon saja yang lolos

Ketua KPU Manado Eugenius Paransi menjelaskan, pasangangan calon Telly Tjangkulung dan Vicktor Mailangkay tidak bisa lolos sebagai calon perseorangan karna tidak memenuhi syarat.

“Berkas dukungan yang diserahkan ke KPU Manado tidak mencapai jumlah minimal yang telah di tentukan KPU Manado, yakni 39.267 dukungan dengan pesebaran di enam kecamatan,” ucap Paransi

Diketahui hasil data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) untuk Manado berjumlah 461.959 penduduk. Syarat dukungan yang harus dimiliki pasangan calon Independent adalah 8,5 persen dukungan dari jumlah DAK2, sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilihak kepala daerah tahun 2015. Hasil dari jumlah tersebut adalah 39.267 dukungan untuk setiap pasangan calon kepala daerah di Manado.


Pasangan calon Markus Palantung dan Robert Pardede sebelumnya telah mendaftarkan di hari pertama pendaftaran, tapi karena dukungan yang diberikan masih ada beberapa kesalahan maka diminta melakukan perbaikan hingga hari terakhir pendaftaran. Pasangan calon ini pun telah melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang diatur. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.