![]() |
| Harley Mangindan, Haeffrey Sendoh dan Andre Hosang saat memimpin rapat Action Plan Rekomendasi BPK RI |
SUARA
PEMBAHARU - Menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK
RI tahun anggaran 2014, atas pengelolaan keuangan di jajaran
pemerintah Kota Manado, Jumat (24/7), Wakil Walikota Harley
Mangindaan memimpin langsung rapat rencana action plan, membahas
beberapa catatan temuan yang menjadi rekomendasi BPK untuk
diselesaikan SKPD pemerintah Kota Manado.
Bersama
Sekretaris Daerah Kota Manado, MHF Sendoh dan Kepala Inspektorat
Andre Hosang, pembahasan adanya rekomendasi BPK terkait sistem
pengendalian internal SKPD, dimana ada 15 temuan terkait kepatuhan
dan 14 temuan internal SKPD.
Mangindaan
saat memimpin rapat menjelaskan, pemerintah Kota Manado memiliki
waktu 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI.
“Agustus
diharapkan sudah selesai. Namun jelas itu memerlukan kerjasama dari
semua SKPD terkait agar benar-benar sesuai harapan terkait dengan
pengelolaan keuangan dan administrasi,” ujarnya.
Wakil
walikota yang biasa disapa bang Ai ini pun memberikan apresiasi
kepada beberapa Kepala SKPD yang telah berupaya menyelesaikan rekomendasi
BPK, dengan hadir dalam rapat yang digelar, di ruang Toar Lumimuut.
“Saya
berikan apresiasi kepada para Kepala SKPD yang hadir dalam rapat kali
ini. Kita harus jadikan hasil rekomendasi BPK sebagai pengalaman kita
kedepan, dan menjalankan semua pengelolaan sesuai dengan aturan yang
ada,” jelas Mangindaan.
Sementara
itu, Kepala Inspektorat Andre Hosang menjelaskan, sesuai rekomendasi BPK
memang tidak semua SKPD memiliki catatan dan temuan yang perlu
diselesaikan. Namun, untuk menjadi acuan dan pengalaman kedepan, pada
rapat kali ini semua SKPD diundang.
“Dalam
kegiatan rapat penyelesaian temuan ini, ada hubungan dengan temuan yang terjadi berulang dari tahun ke tahun, hingga kita
sepakat mengundang semua SKPD. Ini juga untuk koreksi kita kedepan
untuk lebih baik,” terang Andre.(Cahya)

Post a Comment