SUARA
PEMBAHARU - Dokumen permohonan perizinan yang menumpuk di BP2TManado, menjadi perhatian pemerintah Kota Manado. Pasalnya,
Kepala BP2T saat ini, Bismark Lumentut masih berstatus Pelaksana
Tugas (Plt), membuat mantan Kadispenda Kota Manado ini tak bisa
menandatangani setiap permohonan perizinan yang masuk.
Untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut, Assisten II Rum Usulu bakal
menggantikan Bismark Lumentut untuk menandatangani permohonan
perizinan yang ada di BP2T Manado. Hal ini seperti diungkapkan Sekda
Kota Manado, Haeffrey Sendoh, Kamis (24/7).
“Kepala
BP2T sekarang masih berstatus Plt, sehingga tidak bisa menandatangani
permohonan. Sehingga, kewenangannya naik keatas yakni Assisten II
yang membidangi Perekonomian. Ini juga sesuai dengan aturan legalitas
yang berlaku,” jelas Sendoh.
Sendoh
menambahkan, proses surat pelimpahan kewenangan tersebut sudah
ditindaklanjuti.
““Mungkin
sekarang sudah ada di meja Walikota. Kami berharap untuk itu karena
Assiten II butuhkan legalitas tersebut,” terangnya.
Bukan
hanya penandatanganan di BP2T, pelimpahan tanggungjawab
diutarakan Sendoh juga akan berlaku di Dispenda Kota Manado, yang
saat ini dijabat Harke Tulenan sebagai Plt.
“Memang
Assiten II akan memiliki kewenangan mulai Dispenda, BP2T dan bidang perekonomian lainnya, karena itu semua dibawahi Assiten II,” ujarnya.
Sementara
itu, Asssiten II Rum Usulu, saat dikonfirmasi menyatakan, kalau
dirinya akan ibadah naik haji ke mekah pada September. Namun, terkait
proses pelimpahan tersebut, Usulu menjelaskan sudah mengetahuinya,
dan tinggal menunggu keputusan Walikota.
“Iya,
September saya naik haji, dan soal pelimpahan kewenangan perizinan
itu saya tahu masih berproses,” kata Usulu.(Cahya)

Post a Comment