SUARAPEMBAHARU
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut)
menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum Fraksi
fraksi terhadap PertanggungJawaban anggaran tahun 2014, Rabu (29/7/2015)
kemarin.
 |
| Suasana Ruang Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi |
Rapat Paripurna ini di pimpin Wakil Ketua DPRD
Sulut, Stefanus Vreeke Runtu, bersama Wakil Ketua Marthen Manopo, dan di hadiri
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo.H. Sarundajang.
 |
| Rapat Paripurna di Pimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu |
Hadir
dalam Paripurna ini Sekprov Siswa Mokodongan, Forkopimda propinsi Sulut, Kepala
SKPD propinsi sulut, Sekwan sulut,para anggota dewan, tokoh masyarakat, LSM dan
Staf di sekretariat DPRD Sulut.
 |
| Forkompinda |
Dalam paripurna tersebut di dominasi dengan
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ada 3 farksi yang menyoroti hal
tersebut mempertanyakan target PAD tidak tertcapai serta menyoroti optimalisasi
PAD serta sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap dengan baik,
masing-masing fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi
PAN.
 |
| Noldy Lamala Saat Menyamapaikan Pandangan Umum |
 |
| Yusuf Hamim Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi |
 |
| Ayub Ali dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi |
 |
| Billy Lombok dalam Penyampaian Pendangan Umum Fraksi Pertanggung Jawaban APBD 2014 |
 |
| Jajaran SKPD Pemprov Sulut |
Gubernur
Sarundajang dalam sambutannya mengatakan “tidak tercapaiannya target PAD
dikarenakan perencanaan yang tidak cermat, karena kurang tepatnya perencanaan
oleh SKPD, " kata Sarundajang.
 |
| Gubernur S.H Sarundajang Dalam Sambutan Pertanggung jawaban APBD 2014 |
Lanjut
Gubernur SHS soal optimalisasi potensi sumberdaya alam yang belum tergarap
mengatakan pihaknya senantiasa berupaya serta mendesak Kabupaten/kota untuk
memberdayakan potensi-potensi yang ada, hanya saja sering berbenturan dengan
regulasi yang dari pusat, " kita berupaya , sedang berdayakan, hanya saja
kita mengikuti koridor aturan dari pemerintah pusat agar tidak terjadi silang
aturan, 'ujarnya. (adv)
Post a Comment