![]() |
Komisioner Bawaslu Sulut Johnny Suak |
SUARA
PEMBAHARU - Jadwal tahapan penetapan Calon Kepala Daerah yang
akan digelar 24 Agustus nanti akan
dipastikan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (sulut) telah sesuai
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Komisioner Bawaslu Sulut Johny A Suak Menegaskan, Penetapan Calon
Kepala Daerah yang akan dilakukan Komisi Pemilihan (KPU) tanggal 24 Agustus akan
diawasi Bawaslu Sulut harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Baswalu Sulut akan memastikan
Penetapan Calon oleh KPU Sulut telah sesuai aturan, karna ada beberapa indikasi
pelanggaran yang memungkinkan terjadi,” tegas Suak.
Untuk memastikan agar tidak terjadi
pelanggaran bawaslu sulut telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran untuk
mengawal secara langsung dengan semua Team.
“Bawaslu pastikan Full Team untuk
mengawasi penetapan Calon Nanti,” Ungkap Komisioner bawslu Sulut ini. (IH)
Post a Comment