![]() |
| Sekretaris Komisi II DPRD Sulut, Noldy Lamalo |
SUARA
PEMBAHARU – Komisi II DPRD Sulut menilai aset daerah di Sulawesi Utara
(Sulut) perlu untuk di inventarisir. Hal tersebut disampaikan Komisi II, karena
terdapat sejumlah aset daerah yang seakan di abaikan, baik berada di dalam
maupun di luar daerah.
“Komisi II ingin menginventarisir semua aset-aset daerah yang
ada di dalam maupun di luar daerah sulut. Baik lahan dan seluruh hal yang
menyangkut aset daerah,” ungkap Sekretaris Komisi II, Noldy Lamalo.
Selain itu, legislator asal Bitung juga mempertanyakan lahan
untuk pembangunan kantor DPRD baru. Berdasarkan informasi, lahan tersebut masih
di kuasai oknum masyarakat setempat.
“Bagaimana legalitas lahan yang telah digunakan untuk
pembangunan gedung DPRD baru, karena berdasarkan informasi yang kami terima
lahan tersebut ada dalam penguasaan masyarakat setempat,” tambahnya.
Legislator Sulut, Billy Lombok juga menambahkan terkait lahan
tersebut, dan dengan spontan mengusulkan agar supaya Komisi II untuk
mengunjungi langsung lokasi pembangunan gedung DPRD.
“Untuk data tertulis saja belum cukup untuk membuktikan
informasi tersebut. Alangkah baiknya Komisi II turun langsung ke lapangan,”
ungkap anggota Komisi II.
Menanggapi permintaak Komisi II, Kepala Biro Perlengkapan
Edwin Kindangen, mengatakan, Ada aset daerah tertentu yang tidak di kuasai oleh
SKPD.
“Mengelolah aset yang tidak di kuasai SKPD kecuali tanah yang
ada di Pandu, barang di sini adalah tahta meski dalam bahasa akuntasi disebut
sebagai barang. Namun, ketika nilai tanah tersebut tidak diketahui berapa
jumlahnya. Yang jadi persoalan adalah pengamana aset baik secara fisik maupun
nonfisik, kami apresiasi jika komisi II berminat mendatai semua aset baik di
luar maupun yang ada di dalam daerah,” kata Karo Perlengkapan.
Sementara, Ketua Komisi II Hj.Marlina Moha yang dalam
kesempatan, forum tukar pendapat (hearing) di pimpin langsung olehnya. Moha
turut memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Biro perlengkap. (IH)

Post a Comment