![]() |
| Komisi IV DPRD Sulut saat menggelar hearing dengan rektor Unsrat dan Jajaran Fakultas Kedokteran |
SUARA PEMBAHARU
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sulawesi Utara
mengundang Rektor Universitas Samratulangi untuk melakukan hearing Terkait 150
Mahasiswa lulusan Fakultas Kedokteran Unsrat Manado, yang belum mendapatkan
Ijazahnya.
Para Mahasiswa yang mengaku resah karena belum menerima
ijazah sebagai tanda sah memperoleh status dokter, akhirnya berbuah manis
setelah hal ini ditindaklanjuti, Rabu (12/08). Komisi IV DPRD Sulut kemudian menggelar
hearing bersama Rektor Unsrat serta jajaran fakultas di DPRD Sulut.
Sebelumnya, senin (10/08) lalu, 150 lulusan dokter ini telah
menggelar aksi damai di depan kantor DPRD provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
dengan tuntutan agar persoalan ini secepatnya di tuntaskan oleh pimpinan
Universitas.
Dalam kesempatan ini Rektor Unsrat, Prof.DR.Ellen Kumaat
menjelaskan, persoalan tersebut merupakan persoalan Nasional dan tidak saja
terjadi di Sulut. Menurutnya, terkait hal ini, pihaknya juga telah
berkoordinasi ke pusat namun, menurut Rektor, pihak pusat kini tengah membahas
persoalan terkait dan hasilnya akan di terima pihak kampus Kamis besok.
“Berdasarkan hasil koordinasi kami terkait persolan ini. Kami
di minta untuk menunggu hasil Rapat Koordinasi (Rakornas) oleh KKI dan IDI dan
hasilnya baru akan kami terima Kamis besok,” kata Kumaat.
Pihak Komisi IV terkait hal ini, meminta agar pihak Rektorat
bisa berusaha semaksil mungkin untuk menuntaskan persoalan ini.
“Berbagai persoalan yang terjadi di Unsrat berdasarkan
informasi yang kami terima baik dari orang tua maupun mahasiswa selain
persoalan di awal kuliah ternyata, di akhir kuliah pun para mahasiswa di
persulit,” kata Sekretaris Komisi IV Fanny Legoh.
Lanjutnya, sekarang yang sangat mendasar adalah persoalan
ijazah yang hingga kini belum di terima para sarjana lulusan Kedokteran. Untuk
itu, Komisi IV meminta agar pimpinan Rektorat bisa lebih cermat untuk segera
menuntaskan persoalan ini. (IH)

Post a Comment