![]() |
| Direktur Eksekutif KTI Watch, Razikin Juraid |
SUARA PEMBAHARU – Perusahaan tambang
illegal PT Sanmas Mitra Abadi, yang terus
beroperasi di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),
mendapat kecaman keras dari Lembaga Kawasan Timur Indonesia (KTI) Watch.
Direktur Eksekutif KTI Watch, Razikin Juraid menegaskan, kegiatan
illegal yang masih beroperasi di Kabupaten Boltim provinsi Sulut harus segera
dihentikan. Tindakan seperti ini tidak boleh hidup di Indonesia, karena
jelas-jelas merugikan Negara.
“Kegiatan illegal pertambangan di Boltim harus dihentikan, dan
kami meminta pemerintah setempat juga aparat kepolisian bertindak tegas
terhadap perusahaan PT Sanmas Mitra Abadi,” tegas Raizikin.
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini juga
meminta Polda Sulut tidak ikut terlibat dalam hal pengamanan, karena sudah
menyalahi aturan. Tugas aparat kepolisian adalah menindaklajuti segala kegiatan
yang berbentuk illegal, bukan malah melindunginya.
“Kami minta Polda Sulut tidak ikut terlibat dalam hal pengamanan
perusahaan tambang illegal PT Sanmas di Kabupaten Boltim. Jika ini terus
dibiarkan, kami akan turun langsung dan mengusut hal tersebut,” ucap Razikin.
Sebelumnya telah di beritakan suarapembaharu.com,
ditemukan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) untuk
menugaskan dua anggota Kepolisian Daerah Sulut mengawal operasi pertambangan
dilokasi tersebut dengan Nomor : Sprin/790/VII/2015/Dit Pam Odvit.
Dan hal ini telah dinyatakan benar berdasarkan asumsi sementara oleh Kabid
Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik. (MO3)

Post a Comment