Suara Pembaharu ideas 2018

Direktur Eksekutif KTI Watch, Razikin Juraid
SUARA PEMBAHARU – Perusahaan tambang illegal PT Sanmas Mitra Abadi, yang  terus beroperasi di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat kecaman keras dari Lembaga Kawasan Timur Indonesia (KTI) Watch.

Direktur Eksekutif KTI Watch, Razikin Juraid menegaskan, kegiatan illegal yang masih beroperasi di Kabupaten Boltim provinsi Sulut harus segera dihentikan. Tindakan seperti ini tidak boleh hidup di Indonesia, karena jelas-jelas merugikan Negara.

“Kegiatan illegal pertambangan di Boltim harus dihentikan, dan kami meminta pemerintah setempat juga aparat kepolisian bertindak tegas terhadap perusahaan PT Sanmas Mitra Abadi,” tegas Raizikin.

Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini juga meminta Polda Sulut tidak ikut terlibat dalam hal pengamanan, karena sudah menyalahi aturan. Tugas aparat kepolisian adalah menindaklajuti segala kegiatan yang berbentuk illegal, bukan malah melindunginya.

“Kami minta Polda Sulut tidak ikut terlibat dalam hal pengamanan perusahaan tambang illegal PT Sanmas di Kabupaten Boltim. Jika ini terus dibiarkan, kami akan turun langsung dan mengusut hal tersebut,” ucap Razikin.


Sebelumnya telah di beritakan suarapembaharu.com, ditemukan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) untuk menugaskan dua anggota Kepolisian Daerah Sulut mengawal operasi pertambangan dilokasi tersebut dengan Nomor : Sprin/790/VII/2015/Dit Pam Odvit. Dan hal ini telah dinyatakan benar berdasarkan asumsi sementara oleh Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.