![]() |
| Kadishub Manado, Vecky Koagow |
SUARA
PEMBAHARU – Menata lalu lintas Kota Manado menjadi lebih baik,
Pemerintah Kota (Pemkot) didukung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado
menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di jalan Sam Ratulangi
(Samrat).
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut melalui Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Drs Vecky Koagouw mengungkapkan, pihaknya akan melakukan
penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas di area jalan Samrat. Saat ini
dihimbau agar tidak ada lagi kendaraan yang terparkir sembarangan sesuai jam
yang ditentukan.
“Sekarang ini, kalau ada yang melanggar dan tidak mentaati
aturan atau ada kendaraan yang parkir sembarangan di jalan Sam Ratulangi pada
jam yang ditentukan, kami masih berikan teguran dan pembinaan. Tapi mulai hari
Jumat (14/7), sudah tidak ada lagi kompromi dan akan kami tindak tegas sesuai
aturan,” tegas Koagouw.
Masyarakat kemudian diharapkan ikut menjaga kelancaran lalu
lintas dan mentaati aturan yang ada, karena sudah sejak lama pelarangan parkir
kendaraan di jalan Sam Ratulangi diatur, yakni jam 15.00 Wita sampai jam 20.00
Wita.
“Ini aturan
yang sudah kita sosialisasikan sejak lama, namun masih ada yang melanggar. Jika
kedapatan lagi ada yang melanggar aturan soal parkir kendaraan, akan ditindak
tegas tanpa pandang bulu,” ungkapnya. (MO3)

Post a Comment