![]() |
| Para pekerja PT Sanmas Mitra Abadi mulai menebang pohon di Desa Bukaka Kabupaten Boltim |
SUARA PEMBAHARU - Pengrusakan hutan yang terus dilakukan oleh PT. Sanmas Mitra Abadi di Desa Bukaka Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) tak bisa dibiarkan.
Lembaga peduli lingkungan di Sulawesi Utara (Sulut) yakni, Sahabat Hutan Sulut (SHS) berjanji akan melakukan advokasi dan menindaklajuti tindakan ileggal yang dilakukan PT Sanmas.
"Pengrusakan hutan yang dilakukan oleh PT. Sanmas bahkan sampai melakukan penebangan pohon di area hutan lindung di Desa Bukaka harus disikapi serius. Apalagi izin operasi PT Sanmas ini tidak dikeluarkan Pemda Boltim. Kami juga sudah mempertanyakan hal ini ke Dinas Kehutanan Sulut, dan ternyata pihak Dinas Kehutanan tidak pernah memberi izin pinjam pakai kepada PT Sanmas untuk melakukan operasi di Kabupaten Boltim," jelas Direktur Eksekutif SHS, Sahrul Hasan Setiawan.
Sahrul pun berjanji akan melakukan advokasi atas kasus ini, karena SHS telah mengantongi bukti-bukti berupa foto operasi PT Sanmas yang mulai melakukan penebangan pohon di area tersebut. Bukti lainnya terkait koordinat operasi juga sudah diterima.
"Kami prihatin dan mengecam tindakan tidak bertanggung jawab ini. Saya rasa penting untuk bersama-sama menyelamatkan hutan di Sulut demi kelangsungan anak cucu kita nanti," ungkap Sahrul di Manado Jumat (28/08).
Sebelumnya masyarakat desa Buyat kabupaten Boltim melaporkan tindakan pengrusakan oleh PT. Sanmas Mitra Abadi dilokasi Hutan lindung dan produksi di wilayah Boltim. Dari konfirmasi pemerintah setempat,perusahaan tersebut belum memiliki ijin untuk memulai aktifitas produksi di wilayah tersebut. (MO3)

Post a Comment