SUARA PEMBAHARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang mongondow timur (Boltim), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan draf akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Satuan Kerja Perangkag Daerah (SKPD) Tahun 2005-2025 pada Kamis (29/10), siang tadi bertempat di lantai III kantor Bupati Boltim.
Penjabat Bupati Boltim, Muhammad Rudi Mokoginta yang diwakilk Assisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Boltim Astoni Angmalesang dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, penyelenggaraan Musrembang Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, kalrifikasi dan kesempatan terhadap rencana awak RPJPD. "Yakni, meliputi penajaman visi dan misi daerah, menyelaraskan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah serta membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk RPJPD dalam melaksanakan pembangunan daerah ini" ujar, jelas Angmalesang.
Menurutnya, dalam penyusunan rencana pembangunan terdapat mekanisme dan prosedur yang berlaku dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang, sitem perencanaan pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang, Pemerintah daerah serta UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang, perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. "Untuk itu, sebelum menyusun rencana pembangunan kita perlu pahami mekanisme serta prosedur yang ada sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kita dapat menyusun rencana secara profesional dan berkesinambungan, maka kita juga harus melihat tingkat capaian pembangunan yang berhasil diraih dari tahun tahun sebelumnya. Hal ini penting, sebab dengan begitu kita dapat mempertimbangkan progran dan kegiatan dimasa mendatang," katanya.
Lanjutnya lagi, penyelenggaraan Musrenbang SKPD juga merupakan salah-satu bentuk tanggungjawabdari seluruh jajaran pemerintah terhadap keberlangsungan proses pembangunan di kabupaten Boltim "untuk itu, saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Boltim, jajaran pemerintah Boltim. "Semoga melalui kegiatan akan dirumuskan dan dihasilkan rencana akhir pembangunan RPJPD Tahun 2005-2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Selanjutnya penyusunan RPJPD kabupaten Boltim tertuang mulai 2005-2025 karena, menyesuaikan dengan periodesasi RPJMN yang mengamanatkan semua daerah harus sama diseluruh Indonesia," terangnya.
Diakhir sambutannya, Bupati juga mengungkapakan, setelah dilaksanakannya Musrenbang ini akan dilanjutkan dengan evaluasi oleh tim Bappda Provinsi kemudian ditetapkan dengan keputusan Gubernur Sulut "selanjutnya, kami akan menyerahkan draf Ranperda ke DPRD Boltim. Kami juga berharap, kepada Pimpinan dan segenap anggota Legislator Boltim agar, kiranya draf Ranperda dimaksud dapat dibahas bersama yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda," tutupnya. (Dany)
Post a Comment