Paslon Nomor Urut 7 resmi ditetapkan KPU Bitung
Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bitung dalam rangka menindaklanjuti putusan Panwas kota Bitung terkait sengketa pilkada Kota Bitung 2015. Minggu (18/10). Menetapkan pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dari jalur perseorangan, Ridwan Lahiya dan Maximilian Purukan.Sekaligus menyerahkan nomor urut 7 kepada pasangan tersebut.
Menurut Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumambi, bahwa KPU Kota Bitung menetapkan paslon Nomor urut 7 berdasarkan hasil amar putusan sengketa yang diperintahkan oleh Panwas Kota Bitung.
"berdasarkan amar putusan yang dikeluarkan oleh Panwas Kota Bitung, yang menetapkan pasangan Ridwan Lahiya dan Max Purukan sebagai salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung pada pilkada Kota Bitung tahun 2015, yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat. maka, KPU Kota Bitung melalui rapat pleno tertutup yang dilaksanakan menetapkan pasangan tersebut sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil walikota Bitung dan mendapatkan nomor urut 7 " jelas Rumambi.
Sedangkan, calon Walikota Bitung, Ridwan Lahiya seusai menerima nomor urut dan sekaligus membukanya dihadapan seluruh komisioner KPU Kota Bitung, Panwas Kota Bitung yang dihadiri oleh salah satu komisionernya yakni, Robby Kambey dan insan pers, mengatakan bahwa nomor urut 7 merupakan angka yang sangat baik.
Pasangan nomor urut 7 tersebut meninggalkan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung dengan melakukan konvoi menuju kantor sekretariat pemenangan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang memiliki slogan SIAP DI UJI tersebut. (LICIN)
Post a Comment