SUARA
PEMBAHARU, - Dalam rangka menyamakan persepsi terkait penanganan konflik sosial
di Indonesia, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI
melaksanakan rapat kordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial dalam rangka
evaluasi pelaksanaan rencana aksi B.04 dan B.08 tahun 2015.
Kegiatan
tersebut diselenggarakan Selasa (27/10) bertempat di Gran Kawanua Convention
Center. Dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono,MDM.
dalam sambutannya Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono mengatakan konflik yang terjadi di Indonesia ada dua bentuk yakni konflik horisontal dan vertikal.
dalam sambutannya Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono mengatakan konflik yang terjadi di Indonesia ada dua bentuk yakni konflik horisontal dan vertikal.
Dimana horisontal yakni konflik
antar kelompok masyarakat, sedangkan konflik vertikal adalah konflik antara
pemerintah dan warga masyarakat. Untuk itu pemerintah mengeluarkan peraturan
pemerintah nomor 2 tahun 2015 terkait penanganan konflik sosial, yang esensinya
mengatur pencegahan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan
korban, pengerahan kekuatan TNI dan pemulihan pasca konflik.
Sumarsono juga mengingatkan
perlu dalam menangani konflik sosial, kebudayaan adalah benteng pertahanan
bangsa. Untuk itu sebagai penjabat Gubernur baliau selalu mensosialisasikan
pembangunan dari perspektif kebudayaan.
Senada dengan Penjabat
Gubernur,Sekda Kota Manado Ir.M.H.F Sendoh disela-sela kegiatan mengatakan
dengan adanya forum ini, kiranya dapat terjalin koordinasi dan sinergitas
antara pemerintah pusat dan daerah dalan merumuskan berbagai kebijakan
konstruktif untuk menghadapi tantangan penanganan konflik sosial.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut, Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Soedarmo, para Sekda dan kepala
Kesbangpol se sulut dan dari pulau jawa. (*/IRN)
Post a Comment