SUARA
PEMBAHARU, - Tragedi kebakaran Inul Vista yang merenggut 12 korban jiwa memacu
gerak cepat Pemerintah Kota Manado. Setelah berkoordinasi dan melaporkan segala
perkembangan terkini kepada Pejabat Gubernur Dr. Soni Sumarsono, MDM, Walikota
Manado, G.S. Vicky Lumentut menggelar Rapat Dinas khusus SKPD yang terkait
dengan pelayanan perijinan serta pengawasan gedung dan bangunan. Rapat digelar
di sebuah kawasan tidak jauh dari Inul Vista, siang hari Senin 26/10.
"Sebagaimana instruksi yang disampaikan dalam Rapat Dinas Jumat pekan lalu, saya minta SKPD terkait dengan pelayanan perijinan agar membenahi segala hal terkait dengan kemudahan pengurusan ijin, termasuk di dalamnya aspek keamanan bangunan gedung, serta kenyamanan penggunaan, dan terutama keselamatan penggunanya.
Lalu
pengawasannya juga harus dilaksanakan dengan baik. Harus diakui, pengawasan
terhadap perijinan bangunan gedung yang dilaksanakan SKPD serta penanggung
jawab pengawasan selama ini lemah, dan masih terdapat kekurangan yang perlu
dibenahi. Kejadian di Inul Vista yang tidak menyediakan sistem kedaruratan,
smoke detector, dan tabung pemadam kebakaran yang memadai, adalah bukti konkret
bahwa pengawasan kita masih lemah. Sistem kedaruratan selama ini memang masih
dianggap tidak terlalu penting, tapi kejadian di Inul Vista mudah-mudahan
menjadi acuan bagi kita semua untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih
paripurna.," ujar Walikota di hadapan belasan pejabat eselon dua.
Penegasan
walikota ini disampaikan menyoal tudingan sejumlah pihak tentang lemahnya peran
pemkot dalam penanggulangan sistem kedaruratan bangunan gedung. Walikota
menginstruksikan agar dilaksanakan revisi pada Peraturan Walikota tentang
Perijinan, terutama pada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan memanfaatkan Tim
Ahli Bangunan Gedung.
"Tim
Ahli ini diminta atau tidak diminta dapat memberikan nasehat, pendapat, serta
pertimbangan profesional untuk persetujuan rencana teknis bangunan gedung
dengan kriteria tertentu serta mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat
untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan keandalan sebuah gedung
bertingkat
Walikota
beraharap agar proses pengurusan perijinan bangunan bisa menjamin keamanan dan
keselamatan pengguna, termasuk pada situasi darurat. Pada bagian lain, Walikota
ikut menyentil soal pengurusan perijinan yang bisa selesai dalam waktu yang
relatif cepat dengan persyaratan mudah dan sederhana,
"Seperti
penjelasan Pak Presiden, kalau mau bicara masih menyangkut hari, minggu, dan
bulan, lebih baik tidak usah bicara. Kalau sudah bicara hitungan jam baru bisa
dibicarakan. Silahkan kepala SKPD pikirkan jenis layanan perijinan mana yang
bisa kita berikan dalam waktu cepat. Satu jam bisa selesai, itu lebih
baik," ujar walikota menirukan arahan Presiden pekan lalu.
Di
penghujung Rapat Dinas terbatas yang berlangsung akrab itupun walikota sempat
memberikan teguran kepada salah satu pimpinan SKPD yang dilaporkan warga
melaksanakan pungutan liar dan memerintahkan Kepala BKD Kota Manado untuk
memproses kepindahan yang bersangkutan dari instansi pelayanan perijinan ke
tempat lain.
Hadir
dalam rapat, Kepala BP2T, Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Dinas Perhubungan,
Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas PU, Kepala
Bappeda, Kasat Pol PP, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Perekonomian
Setda, dan Kepala Bagian Humas Setda, serta Pejabat lainnya. (*/IRN)
Post a Comment