![]() |
| Ketua Baleg Teddy Kumaat Temu wawancara Bersama Wartawan DPRD SULUT |
Penegasan tersebut dikatakan Ketua Baleg DPRD Sulut, Teddy Kumaat kepada sejumlah media, di ruangan Ketua DPRD Sulut, Sabtu (12/12/2015).
Diungkapkan Kumaat, lima Perda yang akan diterbitkan nanti di tahun 2016 diantaranya, Perda bahasa, Perda Budaya, Perda Pohon, Perda UMKM serta Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
“Baleg sementara menampung serta mengkaji beberapa masukan untuk dijadikan Perda, termasuk mengeluarkan Perda Inisiatif. Jadi, target Baleg di 2016 nanti, ada lima Perda yang akan diterbitkan,’ ujar Kumaat.
Dijelaskan Kumaat, untuk Perda Pohon merupakan permintaan dari PLN Suluttenggo dalam mengantisipasi pemadaman listrik sedangkan untuk Perda UMKM merupakan bentuk perlindungan terhadap pengusaha kecil yang mulai tergusur dengan kehadirannya mini market seperti Indo Maret dan Alfa Maret.
“Untuk Perda Bahasa dan Budaya awalnya satu, tapi setelah dikaji maka perlu dipisah aturan tentang Bahasa dan budaya sehingga. Sedangkan untuk Perda fakir miskin dan anak terlantar, itu dilihat dari aktifitas sosial keseharian para anak terlantar maupun fakir miskin. Mengingat anak-anak yang ditelantarkan dan mendapat bimbingan yang salah, akan berdampak pada harapan membangun pemerintah pada anak bangsa kelak,” jelas Kumaat.
“Kami optimis di 2016 nanti, lima perda akan dterbitkan,” tandas Kumaat. ImHinta)




Post a Comment