![]() |
| (RDP Komisi C DPRD Kota Bitung tidak dihadiri sejumlah Kepala SKPD) |
Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung Superman Boy Gumolung bersama sejumlah Anggota Komisi C Habriyanto Achmad, Nabsar badoa, Syam Panai, Jhon Hamber, dan Joel Lengkong. Dan dihadiri oleh Kepala Dinas Tata Ruang Steven Tuwaidan, Kepala Dinas Kebersihan Merianti Dumbela dan Kepala Bidang Perhubungan Darat Vicky D Sangkaeng.
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pasar, serta Direktur Utama PDAM Duasudara Bitung tidak hadir hingga rapat diskors sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Menurut Gumolung, ini merupakan pelecehan terhadap institusi dewan, karena rapat dengar pendapat ini sangat penting untuk proses relokasi Terminal tangkoko.
" Kepala SKPD yang tidak menghadiri rapat dengar pendapat hari ini merupakan salah satu bentuk pelecehan terhadap institusi DPRD dan Komisi C merekomendasikan kepada pemerintah agar mengevaluasi kembali kinerja mereka." ujar Gumolung dengan nada kesal.
Gumolung menambahkan seharusnya seluruh SKPD yang diundang datang, karena ini menyangkut kepentingan umum yang sangat mendesak untuk secepatnya diselesaikan.
"mengingat lokasi yang akan dijadikan terminal sementara sudah harus digunakan pada medio januari 2016,
sedangkan sampai saat ini lokasinya belum memiliki fasilitas penunjang yang layak" tegas Gumolung. (Licin)

Post a Comment