![]() |
| (salah satu kegiatan sidang Panwaslu beberapa waktu lalu) |
" Kami kerja menuntut hak kami yang belum terbayarkan. Dan seharusnya sesuai perjanjian yang tertulis di nota kesepakatan wajib dibayar perkegiatan seperti, lembur, honor panitia, bimtek, rakor/rakernis, honor sidang, SPPD, tapi hingga saat ini pihak Panwas Kota Bitung belum juga memberikan upah sesuai kesepakatan bersama ," jelasnya sambil meminta wartawan untuk tidak menyebutkan namanya, Selasa (15/12) sore.
Ia menjelaskan, saya dan beberapa rekannya (staf-red) bekerja sesuai tugas kami sebagai staf, karena kami digaji oleh pihak tersebut.
" Tapi kenyataannya sampai saat ini belum dibayar oleh Panwaslu Kota Bitung ," bebernya.
Menurut ia, kami disini kerja. Nah itu sesuai kesepakatan 10ribu perjam uang lembur. Ada juga uang makan 30ribu ditambah uang lembur saat sidang. Dan kami kerja sesuai perintah pimpinan saat Pilkada berlangsung.
" Nah, sampai saat ini honor kami belum dibayarkan oleh pihak tersebut, apa masalahnya dan kendala belum dibayar honor kami ," tegasnya.
Sementara itu Ketua Panwas Kota Bitung Deby Londok ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut dinomor handphone 08135486xxxx sedang tidak aktif, begitupun pimpinan yang diduga memecat 2 orang stafnya tersebut. (Licin)

Post a Comment