Suara Pembaharu ideas 2018



(Aryanthi Baramuli Putri saat berkampanye disalah satu wilayah kota Bitung,pada pilkada serentak)
SUARA PEMBAHARU-Pilkada Bitung masih dalam proses rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK. Namun upaya salah satu Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, Aryanthi Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran pada pilkada 9 Desember lalu ke Mabes Polri dan Bawaslu RI.
Aryanthi Baramuli Putri  mengatakan tidak akan main-main dalam perkara ini. Dirinya pun merasa geram dengan adanya praktek kotor dugaan  politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon.

"Selain ke Panwaslu Bitung, laporan dugaan kecurangan dalam bentuk politik uang oleh calon tertentu, sudah kami adukan ke Kapolri dan Bawaslu RI. Pengaduan itu disertai bukti yang banyak dan akurat," kata calon wali kota nomor urut 6 itu, Bitung, Senin (14/12).dikutip dari
Liputan6.com

Mantan senator utusan Suawesi Utara ini berharap aduan tersebut ditindaklanjuti secara profesional oleh Polri dan Bawaslu. Pasalnya, politik uang yang terjadi di Bitung pada pemilihan wali kota sangat meresahkan. Dugaan ini juga dilakukan dengan cara-cara vulgar jelang pencoblosan pada Pilkada Serentak 2015.
Menurut dia, upaya hukum tersebut bukan semata-mata mencari kesalahan kubu lain. Dia hanya ingin menuntut keadilan karena merasa diperlakukan tidak adil.
"Hasilnya tergantung pada profesionalisme dan integritas aparat. Saya berharap proses ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta memperhatikan rasa keadilan. Lagipula ini sejalan dengan imbauan Kapolri dan Bawaslu RI, politik uang itu masuk kategori tindak pidana suap dalam pemilihan, dan melanggar Pasal 149 KUHP," papar Aryanthi.
"Kalau Pilkada Bitung berjalan fair dan sesuai ketentuan, kita tidak akan mempermasalahkannya. Saya pasti menerima kekalahan dengan lapang dada. Tapi kalau prosesnya ada yang tidak beres, tentu siapa saja punya hak untuk mencari keadilan," ujar Aryanthi.Dikutip dari Liputan6.com.
Sedangkan salah satu tim sukses ABP-SGL sebutan pasangan yang meraih posisi ke 3 pada hitung cepat versi form C1 KPU Bitung itu, membenarkan hal itu. Selasa (15/12).
" itu benar, saat ini ibu (Aryanthi,Red) berada di Jakarta untuk mengurus laporan tersebut" jelasnya tanpa merinci laporan yang dimaksud. (Licin)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.