Usai Gelar Pleno, KPU Boltim Mengaku Siap Bertanggung Jawab Sampai Ke Tahap Gugatan
"Tahapannya belum selesai dan kami akan bertanggung jawab sampai ke tahapan gugatan, serta kami akan mempertanggung jawabkan angka-angka yang telah kami bicarakan tadi," ucap Ketua KPU Boltim Erwin Umbola, kepada sejumlah wartawan.
Karena, katanya, pada umumnya data-data itu ada yang bergeser-bergeser hanya data yang terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami sudah ada kontrak dengan jph atau pengacara negara di kejaksaan, namun kami masih juga berpeluang untuk mendapatkan pengacara dari swasta," katanya.
Ketika sejumlah media menyinggung soal kapan penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Boltim akan dilaksanakan KPU. Ewin menjawab, penetapan calon terpilih tergantung apakah mau diperkarakan masalah ini atau tidak pada tahapan gugatan.
"Di PHPU kan atau Perkara Hasil Pemilihan Umum dan jika memang mau diperkarakan di Mahkamah Konstitusi, berarti kami belum akan menetapkan pasangan calon di tanggal 22 sampai 24 Desember, kami akan menetapkan calon di bulan Februari sekitar tanggal 14," tuturnya.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan KPU Boltim, Irwan Tololiu ketika disambangi mengungkapkan. Bahwa KPU Boltim sudah mepunyai MoU dengan JPH atau pengacara negara di Kejaksaan, namun pihaknya masih juga berpeluang untuk mendapatkan pengacara dari swasta.
"Pengusulan pelantikan juga diatur KPU, jika memang sampai hari ini kalau pada tanngal 21 tidak ada gugatan, berarti pada tanngal 22 atau sampai tanggal 24, kami akan menetapkan pasangan calon. 24 sampai 29 itu proses pelantikan," bebernya. (Dany)

Post a Comment