![]() |
| (Allan Berty Lumempouw) |
Menurut Aktivis Anti Korupsi Allan Berty Lumempouw, bahwa tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dari hasil pendalaman kasus tersebut.
" berkas AW dan AS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Bitung, dan saat ini Kejaksaan sedang mendalami kasus ini untuk menyeret tersangka lain" ungkap Lumempouw, Selasa (22/12).
Lumempouw selaku pelapor kasus tersebut mengaku akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas, dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan setelah dilimpahkan oleh Polres Kota Bitung.
" Kasus ini tidak akan berhenti hanya pada kedua tersangka yang sudah ditetapkan, namun saya akan mengawal prosesnya sampai aktor utama kasus korupsi ini bisa terungkap" jelasnya. (Licin)

Post a Comment