Suara Pembaharu ideas 2018

(Ketua KPU Kota Bitung saat menyerahkan SK Penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih)
SUARA PEMBAHARU-  "Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Perkpu) No.02 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Jika dalam waktu 3 kali 24 jam, tidak ada laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak dilakukannya rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten/Kota, maka sesuai tahapan pilkada, KPU akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. "  jelas Ketua KPU saat membuka rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021 pada pemilihan tahun 2015. Selasa (22/12) bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bitung.

Dan sesuai hasil pleno rekapitulasi tingkat  KPU Kota Bitung, maka KPU Kota Bitung  menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2016-2021, Maximilian Jonas Lomban,SE,MSi dan Ir.Maurits Mantir dengan meraup suara pemilih sebesar 36% atau 38.831 suara unggul 9,603% dari pasangan Hengky Honandar dan Fabian Kaloh yang berada diurutan kedua dengan 29,228%.
(Photo bersama Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Bitung serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih)

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021 pada pemilihan tahun 2015 ini dihadiri oleh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Maximilian J Lomban dan Maurits Mantiri, Calon Walikota dan Wakil Walikota Michael Jacobus dan Paulus Kumentas, unsur Forkopimda Kota Bitung, dan tim sukses dari pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. (Licin)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.