SUARA PEMBAHARU — Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan Kabupaten Bolaang mongondow Timur (Boltim), meningkatkan razia minuman keras (miras) menjelang perayaan natal dan Tahun baru. Hal ini dikatakan, Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Fendy Manoppo saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (22/12).
![]() |
| Ilustrasi minuman keras (ist) |
"tiap Bulan juga kami razia. dan saat ini lebih ditingkatkan operasinya mengenai minuman keras jelang natal dan Tahun baru," katanya
Kepolisian, katanya, akan menindak tegas para penjual miras yang berulang kali kedapatan menjual dan mengedarkan kepada warga. Begitu juga bagi pembeli atau yang mengkonsumsi.
"Kami meminta agar masyarakat berhenti menjual miras yang dampaknya merugikan banyak orang" tegasnya
Miras, lanjutnya, menjadi penyebab terjadinya tindak kriminalitas. Maka hal ini memang harus ditindak tegas, jika tidak, maka akan semakin banyak tindakan kriminal yang akan terjadi di Boltim, khususnya di Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan yang merupakan wilayah Kepolisian kami.
"Maka, Pekan kemarin, kami sudah berhasil mengamankan hampir 200 botol miras berbagai jenis seperti, kesegaran dan cap tikus, serta 16 dos minuman jenis champion," ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan razia terhadap warga yang mengkonsumsi minuman keras terutama yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat .
"Patroli terus ditingkatkan setiap malam terutama ke lokasi-lokasi yang dinilai dijadikan tempat para pengkonsumsi miras," katanya. (Dany)

Post a Comment