Suara Pembaharu ideas 2018

( Berty Lumempouw,pembina Garda Tidpikor  Sulut)
SUARA PEMBAHARU-Aksi brutal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung Stefan Pasuma dan Mario Karundeng yang dilakukan terhadap wartawan Kawanua TV Jefry Wuisan dan Wartawan Metro TV Andry Anthoni diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

" saya minta siapapun pelaku pemukulan terhadap wartawan Kawanua TV dan Metro TV secepatnya ditangkap dan dihukum, karena ini adalah cara cara membatasi kebebasan pers " tegas Lumempouw. Kamis (10/12).

Karena menurut Lumempouw, sesuai dengan Undang Undang Nomor 40  Tahun 1999 tentang Pers sudah sangat jelas pada Pasal 4 ayat  2, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan dan pelarangan penyiaran. Dan ayat 3, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

" dan barang siapa yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 500 juta " kata aktivis anti korupsi tersebut. (Licin)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.